Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:
- Batik dari Jawa oleh Adidas
- Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
- Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
- Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
- Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
- Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
- Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
- Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
- Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
- Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
- Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
- Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
- Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
- Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
- Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
- Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
- Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
- Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
- Kain Ulos oleh Malaysia
- Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar